No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
Home News Daerah

Hakim Tipikor menolak Eksepsi Nadiem Makarim Sidang dilanjutkan Pembuktian

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
4 bulan yang lalu
Hakim Tipikor menolak Eksepsi Nadiem Makarim Sidang dilanjutkan Pembuktian
13
VIEWS

Jakarta, kabarOnenews,com-
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat “menolak perlawanan atau eksepsi yang diajukan Nadiem beserta tim penasihat hukumnya”.

“Mengadili, menyatakan perlawanan atau eksepsi dari terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan penasihat hukumnya tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan putusan sela, Senin (12/1/2026).

Berita‎ Terkait

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, resmi berlanjut ke tahap pembuktian.

Majelis hakim juga memerintahkan agar pemeriksaan perkara terhadap Nadiem dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Selain itu, hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nomor PDS-79/M.1.10/FT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2025 telah disusun secara sah dan memenuhi ketentuan hukum.

Menurut majelis, untuk menilai apakah suatu kebijakan merupakan kebijakan administratif yang tidak dapat dipidanakan atau justru merupakan penyalahgunaan wewenang, diperlukan pembuktian lebih lanjut di persidangan.

“Dalam pertimbangannya, majelis hakim menolak dalil kuasa hukum Nadiem yang menyatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan ranah hukum administrasi negara. Penasihat hukum sebelumnya berpendapat kewenangan menteri dilindungi undang-undang dan seharusnya diuji melalui mekanisme sanksi administratif atau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).”

“Penilaian ada atau tidaknya prosedur yang dilanggar, adanya kepentingan pribadi atau pihak lain, serta timbulnya kerugian negara merupakan substansi pokok perkara yang harus dibuktikan dalam pemeriksaan,” ujar Hakim Anggota Sunoto saat membacakan pertimbangan.

Majelis juga menegaskan bahwa ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan terbatas pada keputusan administrasi pemerintahan, bukan terhadap perbuatan materiil yang didakwakan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

“Oleh karena dalil perlawanan ini berkaitan erat dengan pembuktian pokok perkara, maka perlawanan mengenai kompetensi absolut haruslah ditolak,” tegas Sunoto.

“Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan Chromebook dan CDM pada Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022. Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.”

“Diduga Kerugian negara itu terdiri atas dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat senilai 44.054.426 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 621,3 miliar.”

Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU).Tutup (**sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu
Daerah

Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

Mei 17, 2026
13
Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci
Daerah

Haru dan Bahagia Iringi Pelepasan Jamaah Haji Kloter 13 Kotabaru-Tanah Bumbu ke Tanah Suci

Mei 16, 2026
7
Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci
Daerah

Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Asrama Haji Banjarbaru, Kloter 13 Siap Terbang ke Tanah Suci

Mei 15, 2026
4
Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
Daerah

Wabup Kotabaru Lepas 309 Jamaah Calon Haji, Pesan Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Mei 13, 2026
3
IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional
Daerah

IBI Kotabaru Gelar Bakti Sosial KB Gratis dan Imunisasi, Peringati HUT ke-75 dan Hari Bidan Internasional

Mei 11, 2026
4
Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan
Daerah

Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Pemkab Kotabaru Perkuat Kesiapan

Mei 10, 2026
6
MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG
Daerah

MENJAHIT HARAPAN DI ATAS PUING UJIAN: NAPAK TILAS KHIDMAH BPKH DAN MAJELIS NUURUL KHAIRAAT DI TANAH SULTENG

Mei 8, 2026
47
Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya
Daerah

Memanen Keberkahan di Tanah Ujian: Sinergi Langit BPKH, Rumah Zakat, dan Majelis Nuurul Khairaat Hidupkan Ekonomi Kampung Haji Sibalaya

Mei 8, 2026
17
DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar
Daerah

DPRD Tanah Bumbu Soroti Persoalan Pendidikan, dari Guru Honorer hingga Proyek Tunda Bayar

Mei 7, 2026
10
Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional
Daerah

Wabub Kotabaru Resmikan Kantor Baru Desa Bungkukan, Pelayanan Lebih Profesional

Mei 7, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Kotabaru Canangkan Dua Sekolah Baru sebagai Sekolah Siaga Kependudukan

Kotabaru Canangkan Dua Sekolah Baru sebagai Sekolah Siaga Kependudukan

6 bulan yang lalu
17
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel di Momen HUT ke-23

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Workshop Manajemen Risiko Se-Kalsel di Momen HUT ke-23

1 bulan yang lalu
16
Meriahkan HUT ke-75, Pemkab dan Bank Kalsel Gelar Fun Walk “Kotabaru Hebat”

Meriahkan HUT ke-75, Pemkab dan Bank Kalsel Gelar Fun Walk “Kotabaru Hebat”

12 bulan yang lalu
21

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    Seminar Kebudayaan “Bedah Sejarah , makna dan fungsi Gapura Paduraksa Bersayap Sebagai ikon Budaya Kabupaten Lamongan”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa-Siswi MMA Sunan Drajat Deklarasikan Komitmen Santri Damai dan Bentuk Duta Anti Bullying

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upgrading dan Talkshow MMA Sunan Drajat: Bangun Santri Berakhlak dan Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Delta Mega Persada Digugat, Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Ukhuwah di Jalan Nuri: Kala Barisan Penjaga Ulama Menjemput Ridha Allah di Kediaman Walikota Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA