LAMONGAN, Kabaroanenews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah SPPG Lamongan Sidokumpul sempat berhenti total selama dua pekan, pada 5-19 Oktober 2026. Penghentian itu berdampak pada siswa di empat sekolah penerima manfaat, yakni SDN Jetis 3, TK Kartika IV-46, SMPN 2 Lamongan, dan SMP Aplikatif Lamongan.
Polemik kemudian mencuat setelah beredar laporan tertanggal 28 Oktober 2026 yang menyebut SPPG Sidokumpul dihentikan operasionalnya. Namun, Kepala SPPG Sidokumpul, Agustina Nurul Herdian, membantah bahwa pihaknya diberhentikan secara paksa oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Agustina ketika di konfirmasi awak media mengatakan, penghentian operasional merupakan pengajuan dari pihaknya karena adanya kendala administrasi dan pencairan dana.
“Tolong tunjukkan surat mana yang ada pemberhentian SPPG Sidokumpul. Tidak ada surat pemberhentian, yang ada saya mengajukan berhenti karena kendala data,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, pencairan dana sempat tersendat selama 7 minggu, sejak awal September hingga minggu kedua Oktober 2026. Penyebabnya, menurut Agustina, adalah ketidaksinkronan data Virtual Account (VA) BRI, meliputi nomor HP, NIK, dan email, sehingga kode OTP untuk aktivasi tidak dapat diakses. Ia menyebut persoalan itu berasal dari kesalahan input data oleh sysadmin di tingkat pusat.
Klaim tersebut hingga berita ini diturunkan belum dikonfirmasi secara resmi oleh BGN. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN belum memberikan klarifikasi terkait status operasional SPPG Sidokumpul per 28 Oktober 2026.
Person in Charge (PIC) SDN Jetis 3, Laura Patresia, mengungkapkan penghentian program berdampak langsung pada siswa dan wali murid.
“Dampaknya sangat luas dan besar. Wali murid mengeluhkan karena anak-anak tidak lagi mendapatkan makanan. Banyak yang bertanya, kapan program ini kembali berjalan,” ujar Laura saat ditemui di ruang guru bersama Tim PIC MBG SDN Jetis 3, Mita Indah Risdianti dan Nurul Ita Wulansari, Jumat (6/11/2026).
Menurut Laura, saat berjalan, program ini membantu meningkatkan semangat belajar siswa dengan menu yang variatif. Kini, wali murid yang mayoritas bekerja harus kembali menyiapkan bekal. Pihak sekolah juga mempertanyakan mengapa ada sekolah lain yang tetap menerima MBG, sementara siswa mereka tidak.
“Program Presiden ini sudah bagus, jangan sampai persoalan membuat siswa kehilangan haknya,” tegas Laura.
Menanggapi tudingan adanya praktik “gali lubang tutup lubang” atau penggunaan anggaran untuk membayar utang, Agustina membantah tegas.
“Dana yang saya gunakan adalah dana periode tersebut, bukan dana pencairan baru untuk nyahur utang. Setelah akun perbaikan 7 minggu, dana yang mengendap itu saya bayarkan sesuai periodenya. Karena periode sekarang belum ada pencairan, makanya saya tidak berani operasional meskipun ditekan kanan kiri,” jelasnya.
Agustina juga menjelaskan alur transaksi keuangan yang menurutnya tidak dapat dieksekusi sepihak. Nota belanja koperasi, kata dia, harus dibuat (maker) oleh Yayasan Miftahul Jinan dan Mitra sebelum dirinya melakukan persetujuan (approve).
Ia mengklaim seluruh administrasi LPDH dan PKO miliknya tertib dan siap diaudit. Bahkan, ia mengaku sempat menggunakan dana pribadi dan meminjam uang untuk membayar insentif PIC sekolah dan gaji relawan agar tidak terlambat.
Klaim tersebut masih perlu diverifikasi melalui audit dan dokumen resmi dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Miftahul Jinan yang diwakili Khusnul Darianto dan Mitra Binti Nasichah belum memberikan keterangan mengenai mekanisme maker pembayaran serta polemik dana talangan tersebut.
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak, termasuk BGN, Yayasan, dan Mitra, demi keberimbangan informasi dan kepentingan publik, khususnya hak gizi ribuan siswa penerima manfaat.
(Team redaksi)



















