Jakarta : KabarOneNews.Com: Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Petojo Utara Linda menggelar ” Pelayanan Jumat Petang” layanan ini berlaku setiap Hari Jum’at minggu ke 2 Pelayanan Administrasi dari pukul 16:30-19.30 WIB.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang sibuk bekerja tetap bisa mendapatkan pelayanan Administrasi.
Jam layanan terbaru ini berlaku mulai tanggal 10-10-2025
DiKutip gambar “Sudin Dukcapil Pelayanan Jumat Petang”
“Sesuai dengan SK Kadis No 124
Tahun 2025 tentang layanan Dukcapil Jumat Petang.
Jumat petang meliputi pelayanan
Pedaftaran dan pencatatan sipil sebagaimana ketentuan perundang undangan.”
“layanan pada Pelayanan Jumat petang sama sama diminati masyarakat. Hal ini terbukti Ramainya warga yang datang mengurus layanan Dikantor Kelurahan Petojo Utara Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.”
“Salah seorang warga mengakui
Merasa terbantu dengan hadirnya
layanan diluar jam kerja, sebab ia tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan
Tampa harus libur kerja”.(sena).