Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan dua Raperda inisiatif tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2026).
Rapat turut dihadiri M. Putu Wisnu Wardana, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, instansi vertikal, kepala SKPD, serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, menyampaikan pokok pikiran dan alasan DPRD mengajukan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, tetapi juga memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah.
Ia menjelaskan, kedua Raperda lahir dari identifikasi kebutuhan masyarakat, kajian DPRD, serta kebutuhan daerah untuk menghadirkan regulasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Untuk Raperda Penanggulangan Kemiskinan, DPRD menilai kemiskinan dan ketimpangan sosial merupakan persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, pemberdayaan ekonomi, peningkatan akurasi data penerima manfaat, serta memperkuat sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Raperda Pengembangan SDM dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan dan kapasitas masyarakat maupun aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.
Pengembangan SDM juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas pelayanan publik, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan kompetensi aparatur, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Hasanuddin menegaskan, kedua Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Tanah Bumbu.
“Kami berharap pembahasan bersama nanti dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat, implementatif serta mampu menjawab kebutuhan daerah,” ungkapnya.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani kemudian menutup rapat dan menyampaikan kedua Raperda tersebut akan diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti, termasuk menunggu pendapat Bupati Tanah Bumbu terhadap dua Raperda inisiatif DPRD. (Oksa)



















