kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Siswa Siswi SMPN 3 Lamongan Seluruhnya Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali.

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
5 bulan yang lalu
Siswa Siswi SMPN 3 Lamongan Seluruhnya Mengikuti Ujian Tanpa Terkecuali.
8
VIEWS

Lamongan, KabarOne news.com- Tepis Soal Isu Pembayaran yang Beredar di Medsos, Ujian Diikuti Semua Siswa SMPN 3 Lamongan. Menanggapi pemberitaan yang menyoal ketentuan pembayaran untuk siswa mengikuti ujian, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Lamongan, Kastur, menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Kepsek juga menjelaskan saat ini ujian Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) siswa-siswi kelas 9 sedang berlangsung mulai tanggal 19 – 24 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh siswa dengan jumlah 244 siswa dan dalam pelaksanaannya, semua siswa dibekali kartu ujian.

Berita‎ Terkait

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

PT Kalimantan Jawa Gas dan IZI Jateng Salurkan Program Lapak Berkah Untuk Ibu Tangguh di Tanjung Mas

UNISLA Rayakan Hari Santri 2025 dengan Lomba E-Sport Islami: Santri Modern, Berprestasi, dan Berakhlak

“Alhamdulillah semua siswa ikut ujian tanpa terkecuali, Bahkan siswa yang tidak ikut ujian misalkan sakit, panitia menghubungi dengan menelponnya, hingga mendatangi atau menjemput ke rumahnya agar bisa ikut ujian,” kata Kastur kepada sejumlah awak media. Rabu (21/5/2025).

Masih tutur Kastur, “Untuk seragam siswa baru dikelola oleh koperasi siswa dan tidak ada keharusan bagi wali murid untuk membeli di koperasi. Koperasi siswa hanya menyediakan bahan berupa kain, jadi tidak ada pungutan ongkos jahit. Wali murid dipersilahkan untuk menjahitkan seragam secara mandiri,” terusnya.

Kepala sekolah yang seminggu lagi berakhir masa jabatannya itu juga menjelaskan terkait besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat tanpa adanya potongan.

“Untuk bantuan PIP, dana yang diterima oleh siswa bukan sebesar Rp. 1.200.000,- melainkan Rp. 750.000,- untuk kelas 8 dan 9. Sedangkan untuk kelas 7 sebesar Rp. 375.000,-. Besaran dana tersebut sudah ditentukan oleh pemerintah dan sekolah hanya sebatas memberi informasi terkait siswa yang menerima PIP, sekolah tidak memotong sedikitpun dana PIP tersebut. Karena Dana PIP diambil oleh orang tua/wali murid bersama siswa sendiri ke bank,” jelasnya.

Lebih lanjut, terkait prosedur penentuan sumbangan komite, dijelaskan pula bahwa sekolah mengajukan program-program sekolah selama 1 tahun kepada pengurus komite, yang selanjutnya pengurus komite menyampaikan ke wali murid melalui rapat pleno dengan mengundang semua orang tua/wali murid kelas 7, 8,dan 9.

“Hasil musyawarah pada rapat pleno, dihasilkan besaran sumbangan yang disetujui/disepakati bersama. Dengan catatan bagi siswa yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan/ bebas biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa/kecamatan dan diserahkan ke pihak sekolah. Hasil musyawarah itu juga diajukan ke dinas untuk mendapatkan surat izin Bupati. Pembayaran sumbangan baru dilaksanakan setelah surat izin Bupati terbit,” papar Kastur.

Untuk diketahui dalam beberapa tahun terakhir ini para guru dan staff SMP Negeri 3 Lamongan menyisihkan sebagian gajinya setiap bulan untuk membantu siswa yang kurang mampu melalui Program SAGUSANAS (Satu Guru Satu Anak Asuh). (Red)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten
Daerah

Dinas PUPR Kalsel Komitmen Cetak Tenaga Ahli Konstruksi Bersertifikat dan Kompeten

Oktober 23, 2025
2
PT Kalimantan Jawa Gas dan IZI Jateng Salurkan Program Lapak Berkah Untuk Ibu Tangguh di Tanjung Mas
Daerah

PT Kalimantan Jawa Gas dan IZI Jateng Salurkan Program Lapak Berkah Untuk Ibu Tangguh di Tanjung Mas

Oktober 23, 2025
5
UNISLA Rayakan Hari Santri 2025 dengan Lomba E-Sport Islami: Santri Modern, Berprestasi, dan Berakhlak
Internasional

UNISLA Rayakan Hari Santri 2025 dengan Lomba E-Sport Islami: Santri Modern, Berprestasi, dan Berakhlak

Oktober 23, 2025
8
Mahasiswi FEB UNISLA Aktif di Kegiatan KKN Internasional: Ikuti Konferensi PCINU Malaysia dan Peringatan Hari Santri Nasional 2025
News

Mahasiswi FEB UNISLA Aktif di Kegiatan KKN Internasional: Ikuti Konferensi PCINU Malaysia dan Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Oktober 23, 2025
12
Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Daerah

Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Oktober 23, 2025
83
BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara
Metropolitan

BPBD Jakarta Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Mitigasi Bencana Di Kelurahan Petojo Utara

Oktober 22, 2025
52
Perumnas Sosialisasikan Program 3 Juta Rumah Bagi ASN Di Pemkot Jakarta Pusat
Metropolitan

Perumnas Sosialisasikan Program 3 Juta Rumah Bagi ASN Di Pemkot Jakarta Pusat

Oktober 22, 2025
8
DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah
Daerah

DPMPTSP Kotabaru Luncurkan SPIKK Hebat, Dorong Kemudahan dan Daya Tarik Investasi Daerah

Oktober 22, 2025
18
Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca
Daerah

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Bunda Literasi, Perkuat Komitmen Bangun Budaya Baca

Oktober 22, 2025
5
Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru
Daerah

Festival Akrab 2025, Ajang Kreativitas dan Kebangkitan Ekonomi Kreatif Kotabaru

Oktober 22, 2025
11

Hari Besar Nasional:

Rekomendasi‎ Berita

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

Jadi Saksi Wahyu Gunawan DiPerkara Suap Vonis Korporasi CPO

2 minggu yang lalu
8
Hakim PT Jakarta Rubah Putusan Mati Bandar Narkoba Jadi Seumur Hidup Diduga Pengaruh Mafia Peradilan

Hakim PT Jakarta Rubah Putusan Mati Bandar Narkoba Jadi Seumur Hidup Diduga Pengaruh Mafia Peradilan

2 bulan yang lalu
112
Parade Budaya Kotabaru Hebat” Tampilkan Keberagaman Etnis dan Duta Budaya Bone

Parade Budaya Kotabaru Hebat” Tampilkan Keberagaman Etnis dan Duta Budaya Bone

5 bulan yang lalu
8

Advertorial : Gempur Rokok Ilegal

Dirgahayu TNI ke 80:

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    Tenaga Honorer Minta Keadilan, Ajukan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Terhadap Harta Gono Gini, Gagal Dilaksanakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalapas Gunungsitoli Tonggo Butar-Butar Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Doa Bersama Dan Pembacaan Hizib Nashor Di Gelar di Depan Kantor Mega Finance Lamongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Rp 20 Milyar Diduga Pakai Dinding Bekas Dan Pipa Tanpa SNI, Dokter Dela Dikonfirmasi Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA