kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Diduga 50 Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu di Sambeng Lamongan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan BPJS Diminta Turun Tangan 

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
10 menit yang lalu
Diduga 50 Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu di Sambeng Lamongan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan BPJS Diminta Turun Tangan 
2
VIEWS

LAMONGAN,KabarOneNews.com–Dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Sebuah perusahaan pengolahan kayu yang disorot karena diduga belum mendaftarkan puluhan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Informasi yang dihimpun awak media dari sumber pekerja menyebutkan, sedikitnya 50 orang pekerja harian dan borongan yang bekerja di pabrik tersebut belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berita‎ Terkait

Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HPN 2026 di Al-Fathimiyah

Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

Proyek Gapura Perbatasan Jabar-Jateng di Cirebon Senilai Rp2,9 Miliar Disorot: Material Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Diminta Diperketat

“Kalau ditotal yang kerja di dalam dan bongkar muat ada sekitar 50-an orang. Kami kerja sudah berbulan-bulan tapi belum pernah disuruh mengumpulkan KTP untuk daftar BPJS. Kalau kecelakaan kerja, kami bingung mau klaim kemana,” ujar salah satu pekerja yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (28/10/2026).

*Perizinan Juga Dipertanyakan*

Selain persoalan BPJS, legalitas operasional pabrik tersebut juga menjadi pertanyaan. Saat awak media melakukan konfirmasi ke lokasi, pihak manajemen berdalih bahwa perizinan masih dalam proses pengurusan di DPMPTSP Lamongan. Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen perizinan tersebut belum dapat ditunjukkan.

Pantauan di lapangan, aktivitas produksi masih berjalan dan terlihat satu unit truk kontainer terparkir di area pabrik yang diduga untuk pengangkutan produk wood pellet.

*Tanggapan dan Regulasi*

Hingga berita ini ditulis, manajemen pabrik pengolahan kayu tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp masih belum direspon.

Sementara itu, Amin Santoso Ketua Umum Non government organization jaring pelaksana antisipasi Keamanan ( NGO JALAK) saat dikonfirmasi menegaskan bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Ketentuannya jelas di Pasal 15 dan 17 UU No.24/2011. Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya bisa dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda 0,1% per bulan, hingga tidak mendapat pelayanan publik tertentu seperti perpanjangan izin usaha. Ini juga menjadi ranah pengawasan Disnaker,” ujarnya.

Pasal 55 UU yang sama bahkan menyebut pemberi kerja yang tidak patuh dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 Miliar.,” ujarnya.

“Persoalan ini tidak dianggap sepele. Menurutnya, sektor perkayuan termasuk sektor dengan risiko kecelakaan kerja tinggi.

“Untuk sektor perkayuan, iuran JKK 0,89% dan JKM 0,30% itu ditanggung perusahaan. Tidak ada alasan perusahaan tidak mendaftarkan. Jika benar 50 pekerja belum didaftarkan, ini bentuk Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Tenaga Kerja. Kami minta Disnaker dan BPJS segera lakukan pembinaan dan pemeriksaan,” tegas Amin.

*Tuntutan Pekerja dan Dorongan Pengawasan*

Pekerja berharap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim segera melakukan sidak ke lokasi untuk memastikan:

1. Berapa jumlah riil tenaga kerja yang dipekerjakan.
2. Apakah 50 pekerja tersebut benar belum didaftarkan dalam program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).
3. Legalitas izin usaha dan izin lingkungan pabrik tersebut.

“Kami hanya minta hak dasar kami sebagai pekerja. Kalau sampai ada yang kecelakaan di mesin gergaji, siapa yang tanggung jawab? Iuran JKK dan JKM itu kan kewajiban perusahaan, bukan potong gaji kami,” tambah pekerja tersebut yang tak mau disebut namanya.( Yani).

 

SendShareTweet

Related‎ Posts

Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HPN 2026 di Al-Fathimiyah
Daerah

Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HPN 2026 di Al-Fathimiyah

Oktober 28, 2026
1
Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan
Daerah

Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

Oktober 27, 2026
193
Proyek Gapura Perbatasan Jabar-Jateng di Cirebon Senilai Rp2,9 Miliar Disorot: Material Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Diminta Diperketat
Daerah

Proyek Gapura Perbatasan Jabar-Jateng di Cirebon Senilai Rp2,9 Miliar Disorot: Material Diduga Tak Sesuai Spek, Pengawasan Diminta Diperketat

Oktober 27, 2026
34
DIDUGA TAK TRANSPARAN DAN DIKOMERSILKAN, PROYEK PENDALAMAN WADUK DESA LEBAKADI SUGIO LAMONGAN DISOROT WARGA
Daerah

DIDUGA TAK TRANSPARAN DAN DIKOMERSILKAN, PROYEK PENDALAMAN WADUK DESA LEBAKADI SUGIO LAMONGAN DISOROT WARGA

Oktober 26, 2026
69
Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru
Daerah

Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru

Oktober 26, 2026
79
MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern
Daerah

MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

Oktober 25, 2026
137
HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria
Daerah

HLN ke – 81, PLN UID Jateng Bersama LAZiS Jateng Gelar Khitan Ceria

Oktober 21, 2026
12
Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit
Daerah

Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

Oktober 21, 2026
257
Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita
Daerah

Dispersip Kotabaru Gencarkan Literasi Lewat Lomba Bercerita

Oktober 21, 2026
6
Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan
Daerah

Lantik 41 Kades, Bupati Kotabaru Tekankan Pelayanan dan Persatuan

Oktober 21, 2026
48

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

150 Guru Jadi Penggerak Nilai Kebangsaan, Sertifikat Retreat Bela Negara Diserahkan di Lamongan

4 minggu yang lalu
38
Dr. H. Freddy Poernomo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Bojonegoro

Dr. H. Freddy Poernomo Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Bojonegoro

2 tahun yang lalu
42
Pemkot Jakarta Barat Diminta Tutup Exotic Healthy Massage Atas Dugaan Prostitusi terselubung

Pemkot Jakarta Barat Diminta Tutup Exotic Healthy Massage Atas Dugaan Prostitusi terselubung

2 tahun yang lalu
57

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    Mediasi PT PAL dan Warga Sidokelar Buntu: Kuota Karyawan Tetap Tak Jelas, Janji Perusahaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Saluran PT Mawany Intikarya Kembali Disorot, Kinerja Dan Integritas Abdul Rauf Gafar Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Proyek PT Bachtiar Marpa Prima Disorot, Dugaan Kerusakan Jalan hingga Pemasangan U-Ditch Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMA Sunan Drajat Raih Gold Award 2026, Teguhkan Tradisi Kitab Kuning di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trail Run Tahura Sebatung, 300 Peserta Jelajahi Pesona Alam Kotabaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA