“LSM /NGO Jalak Telah menyurati Wali Kota Jakarta Timur dan Diminta Supaya Diperintahkan Jajarannya Untuk Membongkar Pemasangan Turap di Atas Genangan Air di Proyek Kayu Putih Tanpa Terlebih Dahulu Dikeringkan Air Tersebut.”
Jakarta, kabaronenews.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur yang dipimpin Wali Kota Munjirin didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek perbaikan turap Saluran Penghubung (PHB) di Jalan Kayu Putih VI, Kelurahan Pulo gadung, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur.
Desakan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan pekerjaan konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta lemahnya pengawasan di lapangan. Proyek yang kini memasuki tahap akhir pengerjaan itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.136.427.710.
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT Mawany Inti Karya. Namun, berdasarkan pemantauan di lokasi, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur maupun pihak pengawas proyek.
Dugaan persoalan paling terlihat pada proses pengerjaan pondasi dan pengecoran konstruksi turap. Pengecoran tiang turap disebut dilakukan ketika area pekerjaan masih dalam kondisi tergenang air.
Begitu pula dengan pekerjaan pondasi turap dan pemasangan batu kali. Material batu kali terlihat dipasang pada area yang masih digenangi air dan belum sepenuhnya dikeringkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan dan pengendalian mutu konstruksi. Sebab, pekerjaan konstruksi pada area saluran yang tergenang membutuhkan penanganan kondisi air agar proses pemasangan maupun pengecoran dapat dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Di lokasi, juga tidak terlihat peralatan penyedot air yang lazim digunakan untuk membantu mengeringkan area pekerjaan saluran atau turap.
Selain itu, pemasangan batu kali diduga tidak seluruhnya menggunakan adukan semen sebagaimana metode konstruksi pasangan batu. Tanah dan lumpur hasil galian pun masih tampak menumpuk di sekitar area pekerjaan.
Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa kualitas dan kekuatan konstruksi nantinya tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Pengawasan Dipertanyakan
Sorotan juga diarahkan terhadap sistem pengawasan proyek. Proyek yang dibiayai APBD DKI Jakarta tersebut semestinya mendapat pengawasan berlapis, baik dari internal Sudin SDA Jakarta Timur maupun pengawas independen yang juga dibiayai menggunakan anggaran negara.
Namun, kondisi pekerjaan di lapangan justru memunculkan dugaan lemahnya pengawasan. Bahkan, muncul tudingan adanya pembiaran terhadap sejumlah metode pekerjaan yang dipersoalkan.
Informasi yang beredar di lapangan menyebut proyek perbaikan turap PHB tersebut diduga dikerjakan oleh rekanan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan pejabat Sudin SDA Jakarta Timur berinisial Sit.
Informasi tersebut tentu perlu diklarifikasi dan dibuktikan oleh pihak berwenang. Karena itu, transparansi mengenai proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pengawasan, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan menjadi penting untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.
Pekerja Tak Kenal Pelaksana Lapangan
Persoalan lain muncul dari keterangan sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi. Mereka mengaku tidak mengetahui siapa sosok pelaksana lapangan yang bertanggung jawab langsung atas pekerjaan dari pihak kontraktor.
“Kami tidak tahu, Pak. Tidak kenal siapa pelaksana lapangan. Kami kerja disuruh mandor,” ujar sejumlah pekerja.
Seorang pekerja lainnya mengaku pernah mendengar nama Danil Simatupang disebut sebagai pelaksana, tetapi mengaku tidak mengenal orang tersebut secara langsung.
“Saya tidak kenal. Kalau namanya saya dengar disebut Danil Simatupang, tapi orangnya saya tidak kenal,” katanya.
Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama terkait struktur organisasi pelaksana proyek dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu pekerjaan di lapangan.
Diminta Bongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi
Pemantau pembangunan DKI Jakarta, Marpan Siahaan dan Binton Simbolon, mendesak Pemkot Administrasi Jakarta Timur tidak tinggal diam terhadap temuan di lapangan.
Keduanya meminta agar dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan, terutama bagian konstruksi yang diduga tidak memenuhi spesifikasi.
“Kalau memang tidak sesuai spesifikasi, bongkar dan kerjakan kembali,” ujar Marpan dan Binton saat ditemui di sekitar lokasi.
Menurut mereka, langkah tersebut jauh lebih baik dilakukan sejak proyek masih dalam tahap pengerjaan dibandingkan membiarkan pekerjaan bermasalah hingga selesai dan kemudian menimbulkan persoalan baru.
Mereka juga mengingatkan bahwa anggaran yang digunakan berasal dari APBD DKI Jakarta sehingga setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun kualitas fisik.
“Untuk menghindari kerugian negara yang bersumber dari APBD DKI Jakarta dan mencegah persoalan hukum, sebaiknya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur segera memerintahkan kontraktor pelaksana membongkar pekerjaan yang tidak sesuai dan mengerjakannya kembali berdasarkan spesifikasi dalam dokumen kontrak,” tegasnya.
Rekam Jejak Kontraktor Perlu Jadi Pertimbangan
Marpan dan Binton juga meminta pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, khususnya yang menangani bidang SDA, Bina Marga, serta Perumahan, menjadikan rekam jejak perusahaan sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan penyedia pada proyek-proyek berikutnya.
Menurut mereka, kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak harus menjadi perhatian utama, mengingat proyek infrastruktur menggunakan uang rakyat dan hasilnya akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Mereka berharap Pemkot Jakarta Timur dan Sudin SDA tidak sekadar mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan konstruksi memenuhi standar mutu dan ketentuan dalam kontrak.
“Jangan sampai pekerjaan selesai secara administrasi, tetapi secara kualitas justru menyisakan persoalan,” ujarnya.
Sudin SDA Jakarta Timur Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sudin SDA Jakarta Timur Abdul Rauf Gafar dan Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Timur Robby Triawan belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Konfirmasi dari pihak Sudin SDA Jakarta Timur penting untuk menjelaskan apakah pekerjaan telah diperiksa oleh pengawas, apakah metode pelaksanaan telah sesuai dokumen kontrak, serta apakah terdapat catatan atau instruksi perbaikan terhadap pekerjaan di lapangan.
Begitu pula dengan pihak PT Mawany Inti Karya, yang perlu diberikan ruang untuk menjelaskan pelaksanaan pekerjaan, metode konstruksi, keberadaan pelaksana lapangan, serta kualitas pekerjaan yang dipersoalkan.
Evaluasi teknis secara independen dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi kontrak atau justru terdapat bagian yang harus diperbaiki maupun dibongkar dan dikerjakan ulang.
Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp1,13 miliar, pengawasan ketat menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Pemerintah dituntut memastikan setiap rupiah APBD yang dibelanjakan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik (Red)



















