Jakarta Pusat, kabarOnenews.com — Keberadaan pagar yang menutup akses jalan di Jalan Taman Lagura, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuai sorotan masyarakat dan warga sekitar.
Pagar tersebut dipersoalkan lantaran dinilai mengganggu akses jalan yang selama ini digunakan warga untuk beraktivitas. Kondisi itu juga disebut berdampak terhadap akses masyarakat menuju sebuah mushola yang berada di sekitar lokasi.
Sejumlah warga menduga pemasangan pagar dilakukan secara sepihak tanpa adanya kejelasan mengenai izin maupun status akses jalan tersebut. Warga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, akses jalan tersebut mengarah menuju lahan yang disebut-sebut milik Iman Safei. Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai status lahan maupun dasar pemasangan pagar yang menutup akses tersebut.
Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial DNN dalam pemasangan pagar. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak yang bersangkutan.
“Ini jangan dianggap persoalan sepele. Kalau memang jalan itu selama ini digunakan warga, jangan sampai kepentingan masyarakat justru dikorbankan karena adanya pemasangan pagar,” tegas SA (56), warga sekitar, Jumat (28/8/2026).
Keluhan warga semakin mencuat karena akses tersebut tidak hanya digunakan untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga menjadi jalur masyarakat menuju tempat ibadah.
BM, warga lainnya, meminta persoalan tersebut segera diperjelas oleh pihak-pihak terkait agar tidak berkembang menjadi konflik antara masyarakat dan pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan.
“Kalau memang ada hak atas tanah, silakan diselesaikan sesuai aturan. Tapi akses masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai warga yang akhirnya dirugikan dan kesulitan menuju tempat ibadah,” ujarnya.
Minta Pemerintah Turun Tangan
Warga menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah setempat dinilai memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan langsung, terutama terkait status tanah, batas lahan, serta status dan fungsi akses jalan yang kini tertutup pagar.
Warga meminta persoalan tersebut tidak diselesaikan hanya berdasarkan klaim masing-masing pihak.
“Yang kami minta sederhana, jangan saling mengklaim. Datang, cek di lapangan, lihat status jalannya, kemudian beri penjelasan kepada warga. Jangan sampai masalah kecil berubah menjadi konflik besar,” kata warga lainnya.
Menurut warga, langkah klarifikasi di lapangan penting dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Apabila akses tersebut memang merupakan jalan yang selama ini digunakan masyarakat, warga berharap pemerintah dapat memastikan keberlangsungan akses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat persoalan kepemilikan atau batas tanah, penyelesaiannya juga diharapkan dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang jelas.
Warga berharap penyelesaian dilakukan secara terbuka dengan tetap menghormati hak pemilik lahan, namun tidak mengabaikan kepentingan masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut.
“Jangan sampai karena persoalan lahan, masyarakat yang menjadi korban. Apalagi ini menyangkut akses warga untuk beribadah,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari DNN terkait dugaan keterlibatannya dalam pemasangan pagar tersebut. Pihak Iman Safei yang disebut warga sebagai pemilik lahan juga belum memberikan keterangan mengenai status lahan dan dasar pemasangan pagar.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat maupun instansi terkait juga diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai status akses jalan tersebut.
Warga mendesak adanya kejelasan agar akses menuju mushola tidak terus terganggu dan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menanggapi informasi keluhan warga tesebut, Muh.Syahroi kordinator hukum dan investigasi LSM/NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan( NGO Jalak) mengatakan”Pihaknya bersama team ( NGO. Jalak) akan terus melakukan penelusuran kelokasi menelusuri dan mencari informasi serta bukti pendukung dan bakal melaporkan semua hasil investigasi lapangan terkait dugaan penutupan akses jalan warga di lokasi Jalan Taman Lagura Cempaka Putih Timur Ini ke Pihak – Pihak Terkait.
Kami akan melaporkan segala temuan dilpangan kepda Pemkot Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.”ujar Syahroni Jumat (28/8) kepada media.
Sementara Lurah Cempaka Putih Timur yang punya wilayah belum berhasil dikonfirmasi kabaronenews.com sudah berupaya melakukan konfirmasi baik melalui pesan Whatsapp, hingga mendatangi kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur namun Lurah belum memberikan penjelasan resmi. Menurut salah satu PPSU wanita yang merangkap keamanan dalam Kelurahan Cempaka Putih Timur (Pamdal) Lurah sedang diklat di luar kota,Sekel dan para Kasi sedang tidak ada di kantor.Semuanya rapat di Kecamatan pak Ujar PPSU yang merang(kap Pamdal tersebut Jumat (28/8) (Red)


















