kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan Kedua Perda Pajak dan Retribusi Daerah
21
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOneNews.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/07/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan dihadiri Sekretaris Daerah Yulia Herawati yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda atau perwakilan, pimpinan dan anggota DPRD, kepala SKPD, pejabat instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Berita‎ Terkait

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

Dalam sambutannya, Yulia Herawati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna penyampaian Raperda tersebut.

Ia menjelaskan, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2025 dipandang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengusulkan perubahan kedua sebagai landasan hukum dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, penyesuaian perda juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap memperhatikan iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

“Materi perubahan perda ini menambah objek-objek dan tarif retribusi baru sesuai dengan potensi serta fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Yulia Herawati.

Lebih lanjut, Yulia mengatakan materi perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan tetap melalui proses evaluasi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari DPRD agar proses pembahasan hingga evaluasi dapat berjalan lancar dan materi yang diajukan dapat disetujui.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui seluruh SKPD penghasil berkomitmen memaksimalkan peningkatan PAD. Upaya tersebut dilakukan dengan menggali potensi baru pajak daerah dan retribusi daerah, mengingat dana bagi hasil dari pemerintah pusat saat ini mengalami penurunan.

Pada akhir sambutannya, pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik hingga memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebagai penutup, rapat paripurna diakhiri dengan penerimaan penyampaian Raperda, yang selanjutnya secara simbolis diserahkan kepada Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin, untuk ditindaklanjuti. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru
Daerah

Kolaborasi Lintas OPD Perkuat Geopark Meratus di Kotabaru

September 27, 2026
6
Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark
Daerah

Pemkab Kotabaru Matangkan Roadmap Geopark

September 27, 2026
7
Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora
Daerah

Krisis Air Menahun, Emak-Emak Lamongan Geruduk Pemasaran Tambora

September 26, 2026
7
Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

Bupati Yes Ajak SMSI Lamongan Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

September 24, 2026
19
BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD
Daerah

BPKAD Kotabaru Dorong Pengelolaan Aset Lebih Tertib dan Digital melalui E-BMD

September 23, 2026
13
Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih
Daerah

Kemarau Panjang, PWI Kotabaru dan PTK Salurkan Air Bersih

September 22, 2026
14
Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca
Daerah

Layanan Bercerita Dispersip Kotabaru Jangkau 131 Anak, Tumbuhkan Minat Baca

September 21, 2026
11
Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas
Daerah

Pemda FC Kotabaru Tundukkan Batola 3-2, Laga Persahabatan Sarat Sportivitas

September 19, 2026
12
Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare
Daerah

Jelang 38 Tahun, KIW Garap Perluasan Lahan Tambahan Hingga 1000 Hektare

September 19, 2026
19
Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki
Daerah

Proyek JLU Rampung, Giliran Jalan Dapur Utara Lamongan Diperbaiki

September 19, 2026
17

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional, Wakil Bupati Ajak ASN Berbenah Diri

Pemkab Kotabaru Gelar Apel Hari Kesadaran Nasional, Wakil Bupati Ajak ASN Berbenah Diri

1 tahun yang lalu
45
Reses Anggota DPRD Abdul Rohim, PJU dan Air Bersih Jadi Sorotan Warga

Reses Anggota DPRD Abdul Rohim, PJU dan Air Bersih Jadi Sorotan Warga

10 bulan yang lalu
44
Dukcapil Petojo Utara Hadirkan “Layanan Jumat Petang” Buka Sampai Malam

Dukcapil Petojo Utara Hadirkan “Layanan Jumat Petang” Buka Sampai Malam

12 bulan yang lalu
44

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA