Jakarta Utara, kabaronenews. com- Ketua Umum Badan Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berani Karena Benar (Berkibar)Sariman,kembali mendatangi Polda Metro Jaya Rabu (13/5).
Kali ini, Sariman menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan korupsi dalam proyek perbaikan turap kali Bokor Kelurahan Kali Baru Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara.
Ketua LSM Berkibar, Sariman, menegaskan bukti baru itu memperkuat laporan resmi yang telah mereka sampaikan sebelumnya.

Untuk itu dia mendesak Kapolda Metro Jaya ,Komjen Asep Edi Suheri agar memerintah Dirreskrimsus Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan nya dan mengungkap dugaan korupsi di Sudin SDA Jakarta Utra.
Diketahu proyek perbaikan turap kali Bokor Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utra, dikerjakan oleh PT. Alko Putra Mahkota(APM).
Dengan rincian informasi sebagai berikut :
Pelaksanaan Pembangunan Perbaikan Turap Kali Bokor Kecamatan Cilincing Kota Administrasi Jakarta Utara
Kode RUP: 57527500
Nama Paket: Perbaikan Turap Kali Bokor Kelurahan Kali Baru
HPS: Rp. 4.929.781.721
Kontrak :4.759.846.879(96.50%)
Pemenang: PT. Alko Putra Mahkota
Metode Pemilihan: E-purchising.
Menurut Sariman, pada tahap pengerjaan lapangan pelakasa proyek dari PT. APM disebut tidak mempedomani rencana anggaran belanja( RAB) dan gambar sebagai acuan kerja. Kami menduga pada tahap pengerjaan sarat dengan penyimpangan sehingga sangat berpotensi adanya kerugian Negara yang bersumber dari APBD. Hasil investigasi di kami lapangan menemukan beberapa aitem perkejaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik dan gambar.
Ada pun aitem pekerjaan yang disorot dan dilaporkan Sariman ke Poda Metro Jaya diantaranya,Pekerjaan lantai kerja turap diduga 30% dari volume pekerjaan tidak menggunakan kakai /sloop pada lantai dasar turap.
Pekerjaan Bongkar Batu Belah dan Galian diduga tidak sesuai spesifikasi teknik dan gambar, dan 30% dari volume pekerjaan bongkarkan batu belah dipasang atau di gunakan kembai. Selain itu,
Pekerjaan Beton K-175 terpasang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan Volume bahkan
sejumlah pembesian tulangan dan sloof atas bawah diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi ujaranya.
Dilapangan tambnya diduga terpasang/dipasang menggunakan besi D16 polos yang seharusnya terpasang besi uk D.17 ulir.
Pembesian dan jarak Sengkang/cincin juga diduga tidak sesuai spesifikasi dan gambar, dilapangan ditemukan menggunakan besi uk D. 12 polos dan jarak rata rata 25 SD 30 cm. Selain itu,
pekerjaan perbaikan jembatan kayu sarana penyeberangan warga yang rusak akibat alat berat juga diduga dikerjakan oleh PJLP Satgas Seksie pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Utra, yang seharusnya pekerjaan perbaikan tersebut tanggung jawab oleh Pendor PT. Alko Putra Mahkota) Sariman juga menyoroti dugaan
Penggunaan Arus Listrik untuk keperluan kerja, dia menyebut PT. Alko menggunakan arus listrik melalui aliran listrik rumah warga padahal biya listrik sudah dibayar/termasuk dalam kontrak.
Selain itu Pekerjaan Turap terlihat Bengkok tidak lurus akibat Pemasangan besi sloof tidak sesuai spesifikasi ujar Sariman.
Mencermati informasi terkait kabaronenews.com mencoba konfirmasi lansung ke KaSubdit III Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, AKBP Sonny Wibisono, namun belum berhasil ditemui.
Salah satu perwira penyidik yang minta namanya jangan di publikasikan menyebutkan laporan LSM. Berkibar sudah diterima di Subdit III Tipikor dan prosesnya sedang ditindaklanjuti dan masih tahap penyelidikan ujarnya.
Namun demikan berita ini masih butuh konfirmasi lanjutan mengingat Kasudin SDA Kota Administrasi Jakarta Utra, Heria Suwandi, dan para pihak lainya belum memberikan tanggapan/klarifikasi resmi. (Red)



















