kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News Daerah

DPRD Tanah Bumbu Bahas Ranperda Pencabutan Perda Status Kelurahan Batulicin

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
2 bulan yang lalu
DPRD Tanah Bumbu Bahas Ranperda Pencabutan Perda Status Kelurahan Batulicin
18
VIEWS

Tanah Bumbu, KabarOne News.com— DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020, Senin (06/04/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, A.M., S.Ag., M.A., dalam masa persidangan ke-1 rapat ketujuh tahun sidang 2026.

Berita‎ Terkait

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Adapun agenda rapat difokuskan pada penyampaian Ranperda terkait pencabutan Perda tentang perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin dalam Kecamatan Batulicin.

Sementara itu, rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Bupati Tanah Bumbu, Sekretaris Daerah Yulia Herawati, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Dandim 1022, Kapolres, perwakilan Kejaksaan, Ketua Pengadilan Agama, staf ahli, seluruh SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaannya, H. Hasanuddin menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah tertanggal 30 Maret 2026 terkait penyampaian Ranperda kepada DPRD.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah Yulia Herawati dipersilakan menyampaikan Ranperda mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.

Ia menyampaikan bahwa, sesuai dengan amanat konstitusi serta semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan Ranperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 mengenai perubahan status Kelurahan Batulicin menjadi Desa Batulicin Lama dan Kelurahan Batulicin dalam Kecamatan Batulicin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda ini didasari oleh komitmen bersama untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi mendalam yang dilakukan oleh Tim Penataan Desa Kabupaten Tanah Bumbu bersama tim penataan desa tingkat provinsi maupun pusat, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan mekanisme serta tahapan perubahan status wilayah tersebut.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, khususnya Pasal 49 ayat (1) dan (2), disebutkan bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa hanya dapat dilakukan bagi kelurahan yang kehidupan masyarakatnya masih bersifat perdesaan, dengan karakteristik kondisi masyarakat yang homogen, mata pencaharian sebagian besar di bidang agraris atau nelayan, serta akses transportasi dan komunikasi yang masih terbatas.

Namun demikian, setelah dilakukan evaluasi, beberapa persyaratan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang ada di Kelurahan Batulicin. Oleh karena itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020, guna menjaga integritas produk hukum daerah.

Langkah ini juga dimaksudkan agar status hukum Kelurahan Batulicin tetap terjaga sesuai dengan prosedur yang benar, sembari terus dilakukan perbaikan administrasi ke depan demi peningkatan pelayanan publik.

Lebih lanjut, pihaknya menyadari bahwa proses legislasi ini memerlukan pemikiran serta pembahasan yang mendalam. Oleh karena itu, diharapkan dukungan, saran, dan masukan dari seluruh pimpinan dan anggota dewan agar Ranperda ini dapat segera dibahas dan disetujui sesuai mekanisme yang berlaku.

Pada akhirnya, ia berharap sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dapat terus terjaga guna mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai penutup, Ranperda tersebut secara resmi diserahkan kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, H. Hasanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah atas penyampaian Ranperda tersebut.Ia menegaskan bahwa DPRD menerima Ranperda dan secara simbolis menyerahkannya kepada Bapemperda melalui perwakilan Sayono untuk segera ditindaklanjuti.

Adapun pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan pada agenda pemandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan kemudian. Rapat paripurna ditutup dengan doa yang dipimpin Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu. (Oksa)

SendShareTweet

Related‎ Posts

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako
Daerah

Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

Mei 31, 2026
30
Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN
Daerah

Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

Mei 30, 2026
30
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Panen Perdana Udang Vaname

Mei 25, 2026
6
Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional
Daerah

Ketua DPRD Kotabaru Lepas Kontingen POPDA 2026, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Mei 24, 2026
7
Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah
Daerah

Pelantikan HMI Kotabaru–Tanah Bumbu Jadi Momentum Penguatan Regenerasi dan Kontribusi Daerah

Mei 24, 2026
9
Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat
Daerah

Awaludin Tegaskan Komitmen Kawal DOB Tanah Kambatang Lima hingga ke Pusat

Mei 23, 2026
8
LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi
Daerah

LPTQ Kotabaru Luncurkan Pembinaan Talenta Qari-Qariah 2026, Siapkan Generasi Qur’ani Berprestasi

Mei 23, 2026
6
Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian
Daerah

Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Kalsel, Desa Sampanahan Jadi Lokus Penilaian

Mei 22, 2026
7
Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat
Daerah

Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV Diperingati Khidmat

Mei 22, 2026
7
DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga
Daerah

DPRD Kotabaru Bentuk Pansus Tiga Raperda Strategis, Serap Aspirasi Warga

Mei 21, 2026
9

Hari Besar Nasional:

Idul Fitri 1447 H/ 2026 M :

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Menyatukan Generasi di Era Digital: Azza Abidatin Bettaliyah Sukses Jalani Ujian Disertasi Terbuka di Unair

Menyatukan Generasi di Era Digital: Azza Abidatin Bettaliyah Sukses Jalani Ujian Disertasi Terbuka di Unair

7 bulan yang lalu
76
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Persiapan Penilaian Adipura 2025

8 bulan yang lalu
31
Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional

Jampidum dan Gubernur DK Jakarta Berkolaborasi Terapkan Pidana Kerja Sosial Sebagai Wujud Pembaruan Hukum Nasional

6 bulan yang lalu
28

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    Menepis Sunyi Nusantara: Polarisasi Estetika Cadio Art Studio dalam Merajut Episentrum Seni IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Majelis Dzikir Nuurul Khairaat: Air Mata dan Lantunan Doa Lepas Keberangkatan Rombongan Haul Gresik dari Bumi Tadulako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memasang GPS Di Kenderaan Milik Orang Lain, Taruhannya ‘Bui’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kebersamaan dan Pengabdian Warnai Ibadah Penyembelihan Kurban Masjid Baitussalam GBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Artis Penyanyi Personel ‘Seven Icons’ Mengaku Banyak Kenal Dengan Petinggi Di Mabes Polri, Uang Korban-pun Lenyap Rp 3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA