Lamongan, KabarOneNews.com-Warga Dusun prijeklor tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dusun Prijeklor (AMDP)Desa Taman Prijek Kecamatan Laren kabupaten Lamongan Datang Ke Kejaksaan dengan agenda Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Mantan Kasun Ali Imron Jumat,(23/01/2026).
Warga datang sekitar 6 orang masuk di kantor kejaksaan di terima oleh jaksa penyidik Farkhan SH.adapun maksud dan tujuan mereka adalah mempertanyakan sejauh mana laporan yang penanganannya sudah sampai sejauh mana.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fathan ketua Aliansi warga Dusun Prijeklor kepada awak media mengatakan,” Kami hadir di kejaksaan karena warga masih percaya instansi penegak hukum.adapun laporan dari warga sudah dalam tahap di inspektorat kabupaten Lamongan.kami berharap pihak inspektorat seharusnya konfirmasi ke pelapor juga pada saat sidak lapangan agar berimbang.warga sudah berkirim surat menyerahkan bukti tambahan agar pihak inspektorat profesional bekerja bukan karena ada indikasi titipan dari terlapor.bila tak sesuai harapan masyarakat kami akan melakukan demo di depan kantor inspektorat,” ujar Fathan.
Hal senada di ungkapkan Farkhan pada saat mengatakan dihadapan warga, Penyelidikan sudah di kirimkan ke inspektorat kita tunggu kinerjanya.bila ingin jelas hasil kinerja inspektorat warga bisa bertanya kesana,” ungkapnya (*Anjani).

















