LAMONGAN,Kabar One news.com–Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menyiapkan dan mengelontorkan anggaran senilai Rp.72,5 Milyar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wahyudi
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan kepada salah satu awak media Rabu,(19/03/2025) mengatakan,” kebijakan tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang hak-hak para ASN meliputi THR dan Gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Sesuai agenda, untuk THR ASN kita realisasikan Jumat (21/3/2025) depan,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Heru itu mengatakan, anggaran tersebut diperuntukan untuk 14.194 ASN di Kabupaten Lamongan.
“Rinciannya untuk THR Rp 65 Milyar terus untuk tunjangan tambahan penghasilan pegawai TPP ASN kurang lebih Rp 7.5 Milyar sehingga kalo di jumlah, Rp 72.5 milyar,” ungkapnya.
Lebih jauh, Heru menjelaskan bahwa, sesuai petunjuk dan instruksi Kementerian Keuangan RI bahwa THR harus segera dilakukan proses pencairanya. Sehingga Jumat ini ASN sudah bisa menerima hak THR.
“14 ribu sekian tersebut adalah kelompok penerminya beragam dari PNS, P3K, Kepala Daerah, hingga anggota DPRD Lamongan,” ujarnya (****).

















