Bojonegoro , KabarOne news.com– DPRD Bojonegoro, khususnya Komisi D dan Komisi A, kembali menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti tuntutan ganti rugi tanah warga yang terdampak pelebaran jalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo. Rapat yang dihadiri oleh Dinas Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Camat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kelurahan Ngrowo, serta masyarakat terdampak.
Rapat dipimpin oleh Amin Thohari, S.H., M.H., selaku Sekretaris Komisi D DPRD Bojonegoro. Dalam rapat tersebut, Amin Thohari berharap pertemuan kali ini menjadi titik akhir dari permasalahan ini, dengan harapan persoalan ganti rugi tanah bisa segera diselesaikan.
“Kami berharap ini merupakan akhir dari pertemuan, dan selanjutnya kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat hasilnya,” ungkap Amin Thohari.
Tindak Lanjut dan Pengukuran Tanah Warga
Heti, Lurah Ngrowo, menyampaikan bahwa ada 12 warga yang telah dilakukan pengukuran tanah terkait pelebaran jalan. Jika diperlukan data tambahan, seperti buku Leter C atau sidak lapangan, pihak kelurahan siap membantu. “Kami siap jika memang dibutuhkan data atau buku Leter C, atau jika harus turun langsung ke lapangan,” ujar Heti.
Amin Thohari menambahkan bahwa sebelumnya telah ditemukan temuan B1 yang merupakan hasil pengukuran sertifikat yang sudah jadi. Namun, hasil tersebut tidak mencakup ukuran tanah sebelumnya. “Kami akan turun ke lapangan untuk mengukur ulang dari titik nol jalan dan kita akan saksikan bersama-sama,” kata Amin.
Kendala Overlay dan Penundaan Pengukuran Lapangan
Kepala BPN Bojonegoro, Basuki, menyampaikan bahwa pada pertemuan sebelumnya pihaknya telah sepakat untuk mencari data obyek yang terkena dampak pelebaran jalan dan membandingkan model bentuk tanah di sertifikat dengan model B1.
Namun, kendala muncul karena overlay belum tersedia, sehingga pengukuran lapangan terpaksa ditunda.
“Karena overlay belum ada, maka pengukuran lapangan kita tunda dulu,” jelas Basuki.
Sebagai tindak lanjut, Amin Thohari menawarkan kepada audiens untuk menunda turun lapangan sampai minggu depan, setelah overlay selesai. “Setelah overlay siap, baru kita turun ke lapangan untuk melanjutkan pengukuran,” tambah Amin.
Audiens yang hadir dalam rapat tersebut sepakat dengan keputusan untuk menunda pengukuran lapangan dan melanjutkan pertemuan minggu depan setelah overlay selesai.
Langkah Selanjutnya
Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti permasalahan ganti rugi tanah dengan mengumpulkan data yang diperlukan dan melakukan pengukuran lapangan setelah overlay siap.
Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, permasalahan ganti rugi tanah warga terdampak pelebaran jalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo, bisa segera diselesaikan dengan baik. (Yen)

















