kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
11 bulan yang lalu
Berdagang Barang Impor Ilegal Asal Cina, Diseret Ke Persidangan
246
VIEWS

Tangerang, KabarOnenews.com-Aktifitas Jual-Beli atau E-Commerce yang dilakukan terdakwa Indri Sienny (35) secara Online melalui media elektronik internet pada Market Place atau Flatform Online. Yakni : Shopee, Toko Pedia, Live Streaming Tiktok yang dibuka sejak tahun 2024 dengan nama akun : Never, My ATK dan My Pouch akan dihentikan kegiatan usahanya, bahkan izinnya akan dicabut.IMG 20251130 WA0002

Semua bentuk dan jenis barang yang diperdagangkan terdakwa, adalah barang impor ilegal berasal dari Cina. Aktifitas, mulai beroperasi sejak tahun 2024. Berkantor (gudang) di Ruko No.14 Karawaci di Kawasan PT. Sari Indonesia, Jl. Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Diantaranya berupa : Cangkir keramik merek Smile Cup, Piring keramik dan beberapa jenis barang produksi Cina lainnya. Seperti Elektronik alat kecantikan, Komputer-scanner, printer serta Mainan anak anak yang kesemuanya tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Berita‎ Terkait

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Tepatnya, tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Yaitu : Jaminan mutu, keamanan dan kelestarian lingkungan dari suatu produk, proses atau jasa. Standar ini berfungsi sebagai acuan untuk melindungi konsumen serta meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Diancam Hukuman 5 Tahun

Menurut jaksa Randika Ramadhani Erwin
yang menyeret terdakwa Indry Sienny ke persidangan di hadapan majelis hakim yang diketuai TOCH Simanjuntak dalam dakwaannya mengemukakan, berdasar pada informasi masyarakat. Bahwa kegiatan perdagangan barang impor asal Cina di pertokoan Jl. Imam bonjol No.14 Karawaci, Kota Tangerang, legalitasnya patut dicurigai.
Guna menindaklanjuti informasi itu, Shandry Fadlyka dan Cahyo Purwanto petugas kepolisian dari Dittipiter Bareskrim Polri pada 20 Maret 2025, segera bereaksi.

Terdakwa berpendidikan S1 fak. Bahasa Mandarin itu, didakwa melanggar Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Diancam Pidana Penjara paling lama 5 (lima) tahun dan Denda paling banyak Rp 5 miliar.

Jadwal persidangan ditunda pada Selasa (2/12/’25), agenda pemeriksaan saksi saksi dan Barang Bukti.-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus
Hukum

Saksi ahli beberkan fakta baru di sidang lanjutan Bangun Paulus

Oktober 21, 2026
11
Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan
Hukum

Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

Oktober 21, 2026
153
Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus
Hukum

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Penyidik di Sidang Bangun Paulus

Oktober 15, 2026
16
Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel
Hukum

Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

Oktober 14, 2026
106
Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa
Hukum

Pemohon PK, Minta Agar Pengadilan Menunda Pelaksanaan Eksekusi Lahan Sengketa

Oktober 10, 2026
63
Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman
Hukum

Saksi Sebut terdakwa Marah dan minta vincent Kembalikan uangnya tetapi tidak liat ada ancaman

Oktober 9, 2026
32
Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara
Hukum

Kejari Jakarta Pusat Musnahkan barang bukti Inkracht,dari berbagai perkara

Oktober 8, 2026
20
H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah
Hukum

H.Abdullah Gugat PT Dian Swastatika Sentosa Tbk PMH Dugaan Perampasan Tanah

Oktober 7, 2026
41
Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara
Hukum

Razman Arief Nasution Terpidana 1.5 Tahun Penjara Mohonkan PK Melalui PN Jakarta Utara

Oktober 6, 2026
35
LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal
Hukum

LBH Elang Maut Indonesia : Dugaan Kriminalisasi Kasus Batubara di Palembang, Sopir Dijadikan Tumbal Permainan Tambang Ilegal

Oktober 2, 2026
87

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Secara Daring, Pemkab Kotabaru Ikuti Peluncuran Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih

Secara Daring, Pemkab Kotabaru Ikuti Peluncuran Nasional 80.000 Koperasi Merah Putih

1 tahun yang lalu
31
Tidak Terbukti TPPU Firman Hertanto dan Korporasi Ricco Hertanto Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Hukum

Tidak Terbukti TPPU Firman Hertanto dan Korporasi Ricco Hertanto Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Hukum

10 bulan yang lalu
103
Pemkab Kotabaru Launching Intervensi Warga Miskin Produktif untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Pemkab Kotabaru Launching Intervensi Warga Miskin Produktif untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

1 tahun yang lalu
21

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Rp. 294,7 Juta di TK Al-Wardah 9 Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan Mencuat, Dinding dan Atap Jadi Sorotan – Disdik Diminta Audit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pertanyakan Barang Bukti Kasus Urugan Tanah, Dua Ekskavator Disita, Dump Truck Tak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Trotoar Cawang Rp40,7 Miliar Disorot, Dugaan Pelanggaran K3 dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien BPJS Dipaksa Bayar Jutaan di RSUD Soegiri, Keluarga Protes!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA