Kotabaru, KabarOnenews.com- Sejarah baru tercipta di Bumi Saijaan, Bupati H. Muhammad Rusli menandatangani dokumen penting, Rekomendasi Persetujuan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima.
Tindakan ini menjadi tonggak perjuangan panjang masyarakat wilayah daratan yang telah lama menginginkan daerah otonomi sendiri, bertempat di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Jumat (9/5/2025),
Rapat Koordinasi yang diinisiasi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, H. Minggu Basuki, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, Pj. Sekda Eka Saprudin, Staf Khusus Bupati, serta tokoh-tokoh sentral dari Presidium DOB dan TP2CK Tanah Kambatang Lima.
Dalam pidatonya, Bupati Rusli menyampaikan dengan penuh semangat bahwa pemekaran bukanlah ambisi politik, melainkan amanah rakyat.
“Ini bukan soal jabatan, ini soal masa depan masyarakat. Dari dulu, sejak saya masih Wakil Bupati Tanah Bumbu, saya sudah dengar suara ini. Kini saatnya diwujudkan,” ucapnya tegas.
Ia menyoroti luasnya wilayah Kotabaru yang menyulitkan pemerataan pembangunan. Menurutnya, pemekaran adalah solusi realistis untuk mempercepat pelayanan publik dan kemajuan infrastruktur.
“Sumber daya kita terbatas. Pemekaran akan membagi beban dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.
Wakil Bupati Syairi Mukhlis pun menambahkan bahwa proses selanjutnya adalah menggelar Rapat Paripurna DPRD Kotabaru pada 19 Mei 2025.
Dari sana, dokumen akan diteruskan ke Pemprov Kalimantan Selatan dan kemudian ke Kementerian Dalam Negeri. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu di bawah satu gerakan, yaitu Dewan Penuntut Percepatan DOB Tanah Kambatang Lima.
Ketua TP2CK TKL, Rabianasyah, menjelaskan bahwa tim percepatan lahir dari aspirasi rakyat sejak tahun 2020. Ia memastikan dua kajian utama—Kajian Kelayakan Teknis dan Kajian Persepsi Publik telah rampung dan diserahkan ke Bupati sebagai bukti keseriusan perjuangan.
Tak kalah penting, Ir. Bahruddin, Penasehat Presidium, mengajak seluruh elemen untuk menyatukan kekuatan demi tujuan bersama.
“Ini bukan soal ego, tapi soal masa depan. Kita harus solid,” tegasnya.
Momen puncak rapat ditandai dengan penandatanganan rekomendasi pemekaran oleh Bupati Rusli, disaksikan langsung oleh Ketua Presidium H. Hasbullah dan Ketua TP2CK Rabianasyah.
Kini, Tanah Kambatang Lima bukan lagi sekadar wacana. Ia telah memulai langkah nyatanya menuju pemekaran. Harapan akan kemandirian, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat daratan Kotabaru kini mulai menyala terang.(HRB)
By; Herpani

















