kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home Hukum

Ketua PN Jakpus Lantik Andi Saputra, Wartawan Senior detik.com Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
1 tahun yang lalu
Ketua PN Jakpus Lantik Andi Saputra, Wartawan Senior detik.com Jadi Hakim Ad Hoc Tipikor
19
VIEWS

Jakarta ,kabar One news.com : Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Hendri Tobing, S.H., M.H. melantik Andi Saputra, S.H., M.H., sebagai hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pelantikan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, usai skandal penangkapan tiga hakim Tipikor pada awal 2025.

Acara pelantikan digelar di Auditorium Lantai 7 PN Jakpus dan dipimpin langsung oleh Ketua PN Jakpus. Prosesi dimulai pukul 14.00 WIB dan disaksikan oleh Hakim Karir Tipikor Rianto Adam Pontoh, serta Hakim Ad Hoc Novalinda Arianti, Rabu (30/4/2025).

Berita‎ Terkait

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

Usai pengambilan sumpah, Andi Saputra membacakan pakta integritas berisi tujuh poin komitmen, termasuk janji tidak menerima suap, menghindari konflik kepentingan, hingga kesediaan menerima sanksi hukum berat jika melanggar.

Dalam sambutannya, Ketua PN Jakpus, Hendri Tobing menegaskan pentingnya menjaga integritas di tengah sorotan publik. “Pemberantasan korupsi adalah prioritas negara. Kami berharap hakim ad hoc yang baru dilantik bisa menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tegasnya.

Ia juga menekankan tiga hal penting kepada hakim yang baru dilantik. “Pertama, Saudara telah menjadi seorang hakim, tentu Saudara harus berubah sesuai dengan 10 prinsip kode etik hakim. Kedua, selamat menjadi bagian dari Mahkamah Agung, tentu ini pilihan Saudara sendiri. Ketiga, ingat poin nomor 5 kode etik tentang integritas dan profesional, kami mengingatkan agar dalam menjalankan tugas agar benar-benar berpegang pada sumpah dan pakta integritas,” ujar Hendri.

Hendri juga mengingatkan pentingnya perubahan sikap dan profesionalisme sesuai kode etik hakim. “Marilah kita kembalikan kepercayaan publik. Jangan lagi ada layanan pengadilan yang transaksional,” tambahnya.

Kasus penangkapan beberapa hakim Tipikor di masa lalu, menurut Tobing, harus menjadi pelajaran berharga. “Integritas dan kejujuran adalah nilai utama yang tidak boleh dikompromikan dalam penegakan hukum,” jelas Hendri.

Andi Saputra dikenal sebagai wartawan hukum senior dan Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Dalam pidato perdananya, ia menyatakan siap menjaga marwah institusi peradilan.

“Ini tanggung jawab besar. Sebagai mantan wartawan hukum, saya paham pentingnya transparansi dan integritas dalam menegakkan hukum,” ujarnya.

“Sebagai wartawan hukum, saya telah lama mengamati dan melaporkan berbagai kasus korupsi. Pengalaman ini akan saya bawa ke dalam pengadilan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tambah Andi Saputra.

Selain itu, Humas PN Jakarta Pusat, Dr. Zulkifli Atjo, menyebut pelantikan ini sebagai momen penting pembenahan internal. “Kami memperkuat pengawasan dan memastikan hakim yang bertugas benar-benar berintegritas,” kata Zulkifli kepada awak media.

Andi Saputra merupakan satu dari 12 nama yang lolos seleksi hakim ad hoc Tipikor angkatan XXI tahun 2024. Seleksi dilakukan melalui berbagai tahapan ketat sejak Maret hingga Juli 2024 oleh Panitia Seleksi Nasional yang diketuai Suharto.

Kehadiran hakim baru ini diharapkan mempercepat penanganan perkara Tipikor. Sepanjang 2024, PN Tipikor Jakarta Pusat menangani lebih dari 120 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Selain Andi Saputra, 11 nama lainnya yang lolos seleksi tersebut adalah:

1. Dr. Drs. Lutfi Adin Affandi, M.M. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
2. Iryana Margahayu, S.T., S.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. Zul Azmi, S.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
4. Yusuf Gutomo, S.H., MKn. – Wilayah Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau.
5. Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta.
6. Teguh Suroso, S.H., CPL. – Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang.
7. Irma Leri Wahyuli, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Padang.
8. Estiningsih, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang.
9. Supraptiningsih, S.H.I., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Bandung.
10. Khairul Rizal, S.H., M.Hum. – Wilayah Pengadilan Tinggi Palembang.
11. Abdur Rachman Iswanto, S.H., M.H. – Wilayah Pengadilan Tinggi Jakarta. (**sena).

SendShareTweet

Related‎ Posts

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa
Hukum

Saksi korban akui Transfer dugaan 80Juta kepada terdakwa

September 29, 2026
5
Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”
Hukum

Kejagung Tetapkan “4 Tersangka dan 1 Korporasi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel”

September 27, 2026
14
JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim
Hukum

JPU Tuntut 4 Tahun Penjara Pelaku Importasi HP Ilegal, Berpotensi Melarikan Diri Sebelum Vonis Dibacakan Hakim

September 25, 2026
83
Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum
Hukum

Hakim PN Jakut Diduga Langgar Kode Etik Membiarkan Terdakwa Bebas Demi Hukum

September 25, 2026
75
PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban
Hukum

PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

September 23, 2026
394
DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum
Hukum

DPP Barikade Gus Dur : Pembubaran Ibadah di Tangerang Melanggar Norma Hukum

September 23, 2026
21
Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara
Hukum

Pinjam Uang 2.8 M Rosmawati Gunawan Diadili Terancam 4 Tahun Penjara

September 22, 2026
73
Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta
Hukum

Berawal dari Pinjam Karaoke, Wanita Deket Ditipu Rp72,9 Juta

September 22, 2026
9
Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga
Hukum

Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita? Kasus Penganiayaan di Jakarta Utara Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu Kok Belum Tuntas Juga

September 18, 2026
166
JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum
Hukum

JPU Belum Bacakan Tuntutan, Masa Tahanan Mau Habis Terdakwa Berpotensi Bebas Demi Hukum

September 18, 2026
67

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Terkait 2 Raperda, Fraksi PDIP Perjuangan Sampaikan Pemandangan Umum

Terkait 2 Raperda, Fraksi PDIP Perjuangan Sampaikan Pemandangan Umum

1 tahun yang lalu
41
TNI Gelar Upacara HUT ke-80 di Kotabaru, Tegaskan Soliditas dan Kemanunggalan dengan Rakyat

TNI Gelar Upacara HUT ke-80 di Kotabaru, Tegaskan Soliditas dan Kemanunggalan dengan Rakyat

12 bulan yang lalu
24
DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Tema Pencegahan Korupsi dari Keluarga

DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Tema Pencegahan Korupsi dari Keluarga

1 tahun yang lalu
23

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    PN Jakut Tangguhkan Penahanan Rosmawati Gunawan Penipu 2.8 M, Tidak Memberikan Rasa Keadilan Terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatayat NU Babat Resmi Dilantik, Umi Nur Faridah Tekankan Marwah, Amanah, dan Kerja Tuntas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DUGAAN PENYALAHGUNAAN DANA BUMDES KETAHAN PANGAN RP158 JUTA DI DESA KEBUNAGUNG Sapi Beli 5 Ekor Tinggal 1, Pembangunan Kandang Tak Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serbu Waduk Gondang! Vespa Party 2 Bagi 500 Pecel Lele Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Jami Al Hilal Tanjung Batu Resmi Digunakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA