Tanah Laut,Kabar One news.com- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar Rapat Koordinasi untuk membahas penyusunan proyeksi target pendapatan perubahan APBD 2025 serta proyeksi target pendapatan tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Sinar Hotel Pelaihari, Kamis (6/3/2025), dihadiri oleh berbagai unsur Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala SKPD terkait, serta pengelola BLUD.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati HM Zazuli, Bupati Tanah Laut menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja seluruh SKPD pengelola pendapatan yang telah bekerja keras sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan laporan yang diterima, realisasi pendapatan daerah mencapai 121,43% dari target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp 2,589 triliun, jauh melampaui target awal yang hanya Rp2,132 triliun.
“Capaian ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan sinergi kita semua. Namun, kita juga harus mengakui bahwa masih ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang belum mencapai target.
Oleh karena itu, pada tahun 2025 kita harus lebih giat lagi untuk meningkatkan kinerja demi mencapai target yang lebih optimal,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa target pajak daerah dan retribusi yang telah diproyeksikan untuk tahun 2025 tidak boleh dikurangi. Sebaliknya, semua pihak harus berupaya lebih keras untuk memastikan target tersebut tercapai, bahkan melebihi ekspektasi, sebagai langkah penting untuk mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Tanah Laut.
Selain itu, untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam program 100 hari kerja, seluruh SKPD diminta untuk melakukan inventarisasi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada guna meningkatkan pendapatan daerah.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah perlunya percepatan dan perluasan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Hal ini berkaitan dengan hasil monitoring dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang mencatatkan Kabupaten Tanah Laut dengan nilai 100 dalam optimalisasi penerimaan daerah pada tahun 2024.
Untuk mempertahankan pencapaian ini, sistem pajak daerah dan retribusi daerah berbasis elektronik atau transaksi nontunai perlu diperkuat.
“Saya menekankan kepada seluruh SKPD dan BLUD yang belum menerapkan sistem pembayaran pendapatan secara online untuk segera mengambil langkah percepatan, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati Tanah Laut mengajak semua peserta rapat untuk berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Tanah Laut yang lebih sejahtera dan mandiri.
Rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati HM Zazuli dengan mengucapkan ‘Bismillahirrahmanirrahim’, dan berharap keputusan yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan daerah ke depan.
By; Mayada Putri

















