kabaronenews
No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
Lihat semua
kabaronenews
Home News

Gunakan Lahan Sebagai Akses Jalan MRT, Warga Gugat Pemda DKI Jakarta. Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

redaksi kabaronenews oleh redaksi kabaronenews
49 detik yang lalu
Gunakan Lahan Sebagai Akses Jalan MRT, Warga Gugat Pemda DKI Jakarta. Dituding Melakukan Perbuatan Melawan Hukum
1
VIEWS

Jakarta, KabarOneNews.com-Advokat Kordi Hasugian, SH., M.Kn., Riswanto, S.Psi., SH., M.Kn dan Nendang Yusup, SH., M.Kn., C.PM., yang tergabung pada ‘Law Firm Keadilan Damai (KD) & Partners Advocates-Legal Consultant’ selaku Kuasa Hukum dari Nining Sumarni, Hj. Jumroh, Hj. Rofiah, Hj. Salwah, Maria Ulfah, Hunaini, Kotrun Nida, Muh. Raya Fahlefi, Ahmad Hilwani, Ali Umar dan 30 warga lainnya, menggugat Pemda DKI Jakarta Cq. Dinas Bina Marga.IMG 20261015 WA0003

Selain Pemda DKI Jakarta c.q Dinas Bina Marga dan disebut sebagai Tergugat I, warga juga menggugat Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, selaku Panitia Pengadaan Tanah untuk pembangunan Mass Rapid Transit dan disebut sebagai Tergugat II. Menyusul Perseroan Terbatas Mass Rapid Trans (PT.MRT), selaku pihak yang menguasai dan/atau yang menempati tanah warga dan disebut sebagai Tergugat III.

Berita‎ Terkait

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Ketiga instansi ini digugat di PN. Jakarta Selatan, karena ditengarai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Sebagaimana diketahui, bahwa 40 warga yang pada umumnya berdomisili dan tinggal di Jakarta Selatan itu, memiliki lahan seluas 3.478 M².
Namun sebagian dari lahan tersebut, yakni seluas 304 M² yang tercatat pada hak kepemilikan sebagaimana termaktum pada bukti Sertifikat Hak Milik Nomor NIB : 09.02.000028315.0., dikuasai dan dimanfaatkan, oleh Pemda setempat.
Lahan yang digunakan sebagai jalur Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Blok A Koridor Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia itu, terletak di Jl. RS. Fatmawati RT/RW : 008/001 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan alasan dan dalil yang diuraikan para Penggugat. Maka Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan c.q majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo yang jadwal putusan diagenkan pada Jumat (16/10/’26) memberikan putusan dengan amar : Primer. Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan menyatakan para Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Selain itu, Penggugat juga mohon agar hakim menetapkan besaran nilai ganti rugi materiil berdasarkan NJOP Kawasan terhadap bidang tanah seluas 304 M² kepada para Penggugat sebesar Rp 12.736.080.000,- (dua belas miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta delapan puluh ribu rupiah).

Tidak hanya itu. Para Penggugat juga memohon, agar hakim menetapkan besaran nilai ganti kerugian immateriil yang diakibatkan penggunaan lahan seluas 304 M² menjadi jalan sebagai sarana penunjang keberadaan Stasiun MRT Blok A kepada para Penggugat sebesar Rp 2.604.673.000,- (dua miliar enam ratus empat juta enam ratus tujuh puluh dua ribu).
Subsider. Apabila majelis hakim berpendalat lain. Mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).-
Penulis : Luster Siregar.

SendShareTweet

Related‎ Posts

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas
Daerah

LPTQ Kotabaru Cetak Dewan Hakim MTQ Berintegritas

Oktober 15, 2026
1
TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha
Daerah

TP PKK Kotabaru Dorong Literasi Jadi Peluang Usaha

Oktober 15, 2026
7
PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara
Daerah

PLN Indonesia Power – IZI Serahkan Bantuan Gerobak UMKM di Semarang Utara

Oktober 14, 2026
13
Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu
News

Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

Oktober 14, 2026
113
Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD
Daerah

Pemkab Kotabaru Hibahkan Alat Tangkap, Ini Kata Anggota DPRD

Oktober 14, 2026
7
ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN
Daerah

ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

Oktober 14, 2026
35
Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65
Daerah

Meriah! Kotabaru Tutup Peringatan Hari Pramuka ke-65

Oktober 14, 2026
6
Galangan Kapal PT PAL di Lamongan Disorot: Janji ke Warga Menguap, Izin Masih Ditelusuri?
News

Galangan Kapal PT PAL di Lamongan Disorot: Janji ke Warga Menguap, Izin Masih Ditelusuri?

Oktober 14, 2026
29
Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB
Daerah

Abu Suwandi Kawal Bantuan Mesin Kapal untuk 26 KUB

Oktober 13, 2026
8
Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka
News

Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

Oktober 13, 2026
85

Media Siber :

Info Publik:

Kolom Ucapan :

Rekomendasi‎ Berita

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Jajal Jalur Trabas; Bukti Dukungan Nyata ke Dunia Otomotif

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti Jajal Jalur Trabas; Bukti Dukungan Nyata ke Dunia Otomotif

1 tahun yang lalu
43
Anggota DPRD Kotabaru Hadir di HPN 2025, Ini Bentuk Apresiasi Abu Suwandi

Anggota DPRD Kotabaru Hadir di HPN 2025, Ini Bentuk Apresiasi Abu Suwandi

2 tahun yang lalu
27
Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

2 bulan yang lalu
89

Advertorial Idul Fitri :

Advertorial :

Berita‎ Populer

  • Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    Komisi C DPRD Lamongan Sidak Lima Pabrik Dolomit Paciran, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Polusi Debu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Pelapor Berharap, Proses Hukum Dapat Berjalan Secara Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek SPALD di Cipinang Besar Utara Disorot, Anggaran Tak Dicantumkan dan Dugaan Pelanggaran K3 Mengemuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANGGOTA DPR RI FRAKSI GOLKAR LABIB, SH., MH BERSAMA BUPATI YUHRONUR EFENDI RESMIKAN PAMSIMAS DI DESA DATINAWONG BABAT LAMONGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKBAL TABAH Malaysia Gelar Maulidur Rasul dan Haul Masyayikh, Perkuat Silaturahmi 300 Alumni dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Member Of :

kabaronenews

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA

Navigate Site

  • Kebijakan Privasi
  • Jasa Publikasi
  • Kode etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi KabaroneNews.com
  • Info Lainnya

Follow Us

No Result
Lihat semua
  • Beranda
  • News
    • Daerah
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Nasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hankam
  • Opini
  • Hukum
  • Lipsus
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Copyright 2016 © PT. KABAR MEDIA INDONESIA