Tanah Bumbu, KabarOneNews.com– Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Mattone, Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, saat Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), H. Hasanuddin, S.Ag., bersama Ketua Komisi III DPRD, Andi Asdar Wijaya, S.E., dan jajaran pemerintah daerah menabur bunga. Kegiatan ini digelar dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 7 Februari, Sabtu (7/2/2026).
Tabur bunga menjadi bentuk penghormatan kepada 38 pejuang Pertempuran Pagatan yang gugur demi kemerdekaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda resmi Pemkab Tanbu untuk mengenang jasa para pejuang 7 Februari 1946, yang diikuti Forkopimda, DPRD, TNI-Polri, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema “BerAKSI Dengan Semangat Pahlawan 7 Februari Mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.” Tema tersebut menegaskan pentingnya melanjutkan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja nyata dan kontribusi positif dalam pembangunan daerah.
Sejumlah nama pejuang Pagatan yang dikenang antara lain Haji Muhammad Nurung, Muhammad Khuzalifah (La Capa), Abdurahim, La Sennung, La Ongke, La Patiroi, La Dewa, Daeng Patompo (Pua Tenga), La Rambang, dan La Natong, bersama puluhan pejuang lainnya yang namanya diabadikan dan dikenang dalam peringatan di Taman Makam Pahlawan Mattone.
Kehadiran DPRD Tanbu menjadi wujud penghormatan sekaligus komitmen lembaga legislatif dalam menjaga nilai-nilai sejarah perjuangan serta memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Pertempuran Pagatan atau Pertempuran 7 Februari tercatat sebagai peristiwa bersejarah yang terjadi pada 7 Februari 1946, ketika pejuang dan masyarakat Pagatan mempertahankan kemerdekaan dari serangan pasukan Belanda.
Saat itu, kapal-kapal yang mendekat ke pesisir semula mengibarkan bendera merah putih dan diawaki pribumi. Namun, pasukan Belanda kemudian melakukan penyerbuan dan melucuti senjata para pejuang. Perlawanan pun pecah hingga menyebabkan 38 pejuang gugur.
Untuk mengenang peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan tanggal 7 Februari sebagai Hari Pahlawan Daerah melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015.
Peringatan tahunan ini menjadi momentum refleksi bersama untuk terus menjaga nilai perjuangan, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun Tanah Bumbu ke arah yang lebih maju dan sejahtera. (Oksa)



















