Kotabaru,KabarOnenews.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kotabaru selama tiga hari, 9–11 Oktober 2026, di Aula Masjid Apung Kotabaru.
Diklat yang diikuti 30 peserta tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi dewan hakim, khususnya dalam bidang tilawah dan qiraat, agar mampu memberikan penilaian secara profesional, objektif, dan berintegritas.
Penutupan kegiatan, Minggu (11/10/2026).
Dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati berharap seluruh materi dan wawasan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dengan penuh tanggung jawab saat menjalankan tugas sebagai dewan hakim MTQ.
“Selalu jaga integritas dan objektivitas. Bertindaklah adil, cermat, dan berpegang teguh pada aturan penilaian yang berlaku tanpa dipengaruhi faktor apa pun,” demikian pesan Bupati yang disampaikan H. Minggu Basuki.
Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada narasumber, pengurus LPTQ, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Kepada para peserta, ia berharap pelatihan ini menjadi bekal untuk menjalankan tugas penilaian secara amanah.
Sementara itu, Sekretaris LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Sawiti, turut mengapresiasi pelaksanaan diklat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas dewan hakim dalam memberikan penilaian pada MTQ tingkat kabupaten maupun provinsi.
Ia juga berharap pelatihan serupa dapat diperluas ke cabang lainnya, seperti tahfiz, tafsir, dan bidang MTQ lainnya, sehingga kompetensi dewan hakim semakin merata.
Pada akhir acara, panitia menyerahkan cenderamata dan oleh-oleh khas Kotabaru kepada perwakilan LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan serta empat narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam memberikan materi dan pengetahuan kepada peserta.
Melalui diklat ini, LPTQ Kotabaru diharapkan mampu melahirkan dewan hakim yang profesional, adil, dan berintegritas demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQ di Kabupaten Kotabaru.



















